1. Piagam Atlantic (Atlantic Charter)
Piagam ini
hasil rundingan antara presiden Amerika Serikat (F.D.Roosevelt) dengan Perdana
MenteriInggris (Winston Churchill) tanggal 14 Agustus 1941, yang isinya antara
lain sebagai berikut.
a) Tidak boleh ada perluasan wilayah
jika tidak ada kemauan penduduk aslinya.
b) Segala bangsa berhak menentukan
bentuk dan corak pemerintahannya sendiri.
c) Semua negara diperkenankan ikut
serta dalam perdagangan internasional.
d) Membentuk perdamaian dunia supaya
setiap bangsa dapat bebas dari rasa ketakutan dan kekurangan.

0 komentar:
Posting Komentar