Majelis Umum (General Assembly)



Majelis Umum (General Assembly)
Majelis Umum PBB merupakan badan tertinggi PBB, yang anggotanya terdiri dari semua negara anggota PBB (sampai 1 Januari 1985 berjumlah 159 negara). Struktur majelis umum terdiri dari badan berikut ini.
a) Ketua sidang majelis umum dipilih untuk memimpin selama sidang berlangsung dengan masa jabatan satu masa persidangan.
b) Anggota majelis, adalah wakil semua anggota PBB yang masing-masing anggota dapat diwakili oleh sebanyak-banyaknya lima orang utusan dengan satu hak suara.
Dalam sidang umum, keputusan diambil dengan kelebihan suara biasa (Pasal 18 ayat 3).
Namun ada enam hal yang keputusannya hanya boleh diambil apabila 2 / 3 dari jumlah anggota yang hadirmenyetujui. Enam hal tersebut adalah sebagai berikut.
a) Anjuran mengenai usaha perdamaian dan keamanan.
b) Pemilihan anggota tidak tetap dewan keamanan.
c) Pemilihan anggota dewan ekonomi dan sosial.
d) Penerimaan anggota baru PBB.
e) Urusan anggaran belanja.
f) Pengangkatan sekretaris jenderal. Majelis umum bersidang sekurang-kurangnya satu kali dalamsetahun, akan tetapi sewaktu-waktu dapat pula diadakan sidang istimewa dengan syarat sebagai berikut.
a) Atas usul sekretaris jenderal dan disetujui oleh dewan keamanan.
b) Atas usul sebagai besar anggota PBB.
Di dalam sidang, bahasa yang dipergunakan oleh seorang utusan dapat memilih salah satu dari bahasa resmi PBB, yaitu bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Rusia, bahasa Spanyol, atau bahasa Cina.Sementara itu, dalam rapat-rapat kerja hanya bahasa Inggris dan Prancis saja yang dapat dipergunakan.Setiap negara anggota wajib membayar iuran. Apabila selama dua tahun atau lebih lalai membayar iuran, akan kehilangan hak suaranya dalam majelis umum sampai negara yang bersangkutan melunasi kewajibannya. Tugas utama majelis umum ialah memajukan kerja sama internasional dalam bidang ekonomi, kultural, dan pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog Saya

Statistik

Blogroll

Labels

Blogger templates

Blogger news

handapeunpost

Blogger templates

Electricity Lightning

Poll

Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

foolow

Postingan Populer

Copyright © / apa apaan nih

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger