a
Inviolability
(tidak dapat diganggu gugat)
Inviolability
(tidak dapat diganggu gugat) adalah kekebalan terhadapalat-alat kekuasaan dari negara penerima dan
kekebalan dari segala gangguanyang merugikan para pejabat diplomatik.
Dengan demikian terkandung maknabahwa pejabat diplomatik yang bersangkutan
memiliki hak untuk mendapatperlindungan dari alat-alat perkengkapan negara
penerima. Pengertian dalampedoman tertib diplomatik dan protokoler,
inviolability merupakan terjemahandari “inviolabel”, yang terdapat dalam
Konvensi Wina 1961, yangmenyatakan bahwa pejabat diplomatik adalah inviolabel,
artinya ia tidak dapatditangkap maupun ditahan oleh alat negara, atau alat
perlengkapan negarapenerima. Dan sebaliknya, negara penerima berkewajiban untuk
mengambillangkah-langkah demi mencegah serangan atas kehormatan dan
kekebalandari pejabat diplomatik yang bersangkutan.

0 komentar:
Posting Komentar